This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 17 Agustus 2011

PENDIDIKAN KARAKTER, PERLUKAH ?

Seperti baru siuman, tiba-tiba dunia pendidikan kita diramaikan oleh gagasan tentang pentingnya pendidikan karakter. Pihak Kementerian Pendidikan Nasional telah menggelar sarasehan nasional, dan menjadikan pendidikan karakter sebagai arah dan muara pendidikan nasional. Berbagai pidato para pejabat serta tulisan para pakar dan praktisi pendidikan juga menyatakan hal yang sama.
Pementingan itu biasanya dihubungkan dengan keprihatinan terhadap berbagai situasi kemanusiaan dan kebangsaan kita dewasa ini, seperti merebaknya perilaku korupsi, dekadensi moral, keculasan politikus, dan kelembekan (para pemimpin) bangsa ini dalam menyikapi tindakan bangsa lain, di antaranya keagresifan negeri jiran di perbatasan; dan perlakuan terhadap warga negara kita di perantauan. Pendidikan karakter dengan muatan nilai mulia dan kesatria dianggap mampu memperbaiki kenyataan tersebut.
Sejauh ini kebanyakan pendapat secara tegas menekankan agar pendidikan karakter diberikan di sekolah secara terintegrasi, tidak menjadi mata pelajaran tersendiri. Namun, ketika berbicara tentang metode dan proses pembelajaran, mayoritas pernyataan mengambang. Selain itu, sedikit sekali pemikiran yang mementingkan nalar sebagai basis pembentukan karakter, bahkan tidak jarang ada sinisme terhadap pengembangan aspek kognitif dalam pendidikan: “untuk apa pintar kalau keblinger”.
Bukan solusi
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, arah pendidikan nasional dinyatakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun kata “cerdas” sering kali dianggap tak mencakup aspek moralitas, sehingga dirasa tak mencukupi. Dikotomi ini senantiasa muncul dalam tujuan pendidikan nasional sehingga rumusannya tidak pernah simpel.
Sejatinya istilah mencerdaskan meliputi penyempurnaan akal budi, nalar, watak, dan bahkan fisik. Perkembangan psikologi kognitif dewasa ini menunjukkan bahwa ranah kecerdasan yang sebelumnya seolah sebatas inteligensi (intelligence quotient/IQ), kini meluas hingga pada kecerdasan emosional (emotional quotient/EQ) dan kecerdasan spiritual (spiritual quotient/SQ). Malah Howard Gardner dalam bukunya, Multiple Intelligence (2002), memperkenalkan kecerdasan majemuk.
Maka para pendiri republik ini sebenarnya telah sangat arif meletakkan kata “mencerdaskan” sebagai simpul utama upaya pembentukan watak, martabat, dan kebudayaan bangsa. Menggencarkan pendidikan karakter bukanlah solusi yang tepat dan diperlukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta mengatasi berbagai krisis kemanusiaan kita mengingat beberapa alasan.
Pertama, akan menyamarkan arah pendidikan nasional dari “mencerdaskan”. Mengutamakan pendidikan karakter melalui sekolah akan menggiring proses pendidikan kita semakin masuk ke lorong sempit konservatisme dan fundamentalisme pendidikan, yang ditandai oleh indoktrinasi nilai-nilai yang cenderung membelenggu akal sehat. Akibatnya, bangsa ini akan menjadi semakin irasional dan tidak kreatif.
Kedua, pelaksanaannya di tingkat sekolah akan sulit dihindari korelasinya dengan mata pelajaran tertentu yang disangka berpengaruh besar pada pembentukan karakter, seperti pendidikan agama, moral, budi pekerti, kewarganegaraan, dan pendidikan nilai lainnya. Padahal berbagai nilai kebajikan telah diajarkan sejak dulu melalui bidang studi tersebut. Namun kenyataannya masyarakat kita pada hari ini bagai tak beranjak dari “Manusia Indonesia”, seperti digambarkan oleh Mochtar Lubis pada 1977: hipokrit alias munafik, enggan bertanggung jawab, berjiwa feodal, percaya takhayul, artistik, dan berwatak lemah (Manusia Indonesia, 2008). Juga “bermental menerabas” menurut Koentjaraningrat.
Persoalan pendidikan kita selama ini bukan karena abai, justru terlalu perhatian (concern) pada nilai-nilai tanpa berupaya membangun kemampuan berpikir (mindset) yang benar sebagai basis perilaku. Sikap mental dan struktur berpikir bangsa ini kacau, kemudian menjadi sumber berbagai kelemahan dan malapetaka kemanusiaan. Tanpa didasarkan pada akal sehat, moralitas, agama, dan nasionalisme, semua hal akan sangat rentan menjadi kekuatan destruktif dan tidak manusiawi.
Ketiga, lembaga pendidikan dalam sebuah negara merupakan sebuah subsistem sosial-politik, sehingga apa yang terjadi di dalamnya adalah turunan dari induk sistemnya. Mengharapkan tumbuhnya karakter dari sebuah sistem pendidikan yang telah gagal tanpa didahului oleh reformasi yang menyeluruh adalah kesia-siaan. Prioritas utama bangsa Indonesia sekarang ini adalah penataan kembali bidang pendidikan dalam sebuah kerangka strategi pembangunan ekonomi dan strategi kebudayaan, bukan tambal sulam seperti yang diusulkan dan terjadi selama ini.
Secara normatif, gagasan reformasi pendidikan sebenarnya telah diletakkan dalam perundang-undangan kita, antara lain amendemen UUD 1945 Pasal 31 ayat (4), memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD; UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1), mengubah secara radikal definisi pendidikan dengan menekankan peran aktif murid; dan terakhir UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengukuhkan profesionalisme guru. Namun, sangat disayangkan, spirit pembaruan tersebut lindap karena kemauan politik pemerintah yang rendah ditambah pula oleh birokrasi yang korup.
Keempat, dalam Pasal 3 UU Sisdiknas, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat adalah fungsi pendidikan nasional. Ini bermakna bahwa terbentuknya karakter (personal) dan kebudayaan/peradaban (komunal) merupakan sebuah efek kumulatif dan sinergis dari segenap upaya pembelajaran dengan berbagai faktor bawaan dan lingkungan. Dengan kata lain, apabila pendidikan kita benar dan fungsional, karakter dan martabat akan terwujud dengan sendirinya. Sebaliknya, jika kemanusiaan dan kebangsaan kita tampak lemah dan bermasalah, dapat dipastikan bahwa pendidikan telah berlangsung disfungsional.
Mengembangkan nalar
“Pikir itu pelita hati,” kata peribahasa Melayu. Pentingnya pemikiran, menurut Slamet Imam Santoso (1987), karena pemikiran merupakan kemudi dari sebagian besar perilaku manusia. Para psikolog sudah sejak dulu mempelajari korelasi antara pikiran, sikap, dan perilaku. Studi seperti itu pada mulanya dilakukan untuk pendidikan nilai (values education), kemudian berkembang untuk memahami perilaku konsumen dalam rangka pemasaran produk industri, dan sekarang semakin banyak dipergunakan untuk memprediksi perilaku pemilih dalam konteks political marketing.
Meskipun demikian, strategi pendidikan kita pada berbagai tingkatannya sangat kurang menghiraukan pengembangan nalar sebagai basis sikap dan perilaku. Pembelajaran di sekolah kita lebih cenderung pada mengisi atau mengindoktrinasi pikiran. Akibatnya, apa yang diperoleh di sekolah seperti tak berkorelasi dengan kehidupan nyata.
Jika bangsa ini ingin berkarakter dan martabat mulia, pendidikan kita mesti dikembalikan pada upaya pencerdasan dengan mengutamakan pengembangan nalar. Hal ini penting karena kekuatan kepribadian dan watak seseorang (suatu bangsa) bersumber dari kekuatan pikirnya. (Sumber: Koran Tempo, 11 Desember 2010)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More